Tampilkan postingan dengan label artikel islami. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel islami. Tampilkan semua postingan
0

Memahami makna dzikir



            Dzikir dalam kamus bahasa indonesia berarti : puji-pujian yang diungkapkan berkali-kali dan ditujukan kepada Allah.
            Sedangkan asal kata dzikir adalah bahasa arab dengan kata dasar dzakara, artinya mengingat , menyebut. Dalam kamus Mukhthar al-shihhah , karya Imam Muhammad bin abdil qadir al-razi arti dzakara  [ingat] berarti lawannya nisyan [lupa]. Al- dzikru , al- shittu [pujian] wa al sanna[pujian].
            Dalam kitab al-kulliyat karya abu al- baqa’ , dzikir mempunyai dua makna , pertama menyebutkan ssuatu. Kedua mengingat sesuatu diakal yang tidak ada dihadapannya/ goib. Dan dzikir menurut istilah adalah lafadz-lafadz yang ada riwayat yang menyarankannya ( hadis atau ajaran para ulama).

0

Lembah Suci Thuwa

“Sesungguhnya Aku ini Tuhanmu, sebab itu tanggalkanlah kedua terompahmu, karena engkau telah berada di Lembah Suci Thuwa “ (QS. Thaha 20 : 12)
 
Lembah Suci Thuwa adalah pusat pendadaran bagi Jiwa-Jiwa yang diutus ke bumi untuk dapat mengenali misi hidupnya. Hidup dalam cinta dan kebijaksanaan, hidup penuh keseimbangan antara kehidupan batin dan kehidupan duniawi. Kehidupan penuh kesempurnaan.

Lembah Suci Thuwa adalah warisan bagi orang-orang yang haus akan Cinta dan Cahaya. Mereka yang telah dibangunkan dari tidur lelapnya, yang segera menyingsingkan selimut tebal keduniawiannya, untuk bangun di sepertiga malam. Mereka yang selalu siap menanggalkan terompah ke-aku-an, dan datang bersimpuh di mulut Gua Hirah - Jabal Nur untuk menyatakan ampunan. Melepaskan keangkuhan diri dan selalu belajar akan indahnya bercumbu seperaduan dalam bilik dengan Allah sang Maha Cinta.
Lembah Suci Thuwa adalah warisan keramat Ilahi, untuk mereka yang siap berjalan dalam kesadaran penuh akan keagungan Tuhan Semesta Alam. Mereka yang siap menjadi kembara dalam biduk bahtera dunia untuk mengais butir-butir mutiara yang tertutupi limbah dan sampah dunia. Ianya adalah pintu bagi para pengembara...., yang terus-menerus istiqomah mengarungi relung-relung Cahaya Ilahi (Nurun Ala Nurin). Dalam menyibak rahasia diri hingga tertambat dihati; sebuah kesempurnaan Cinta, harmoni dan keindahan; sebuah ketenangan dalam diam.

Inilah sebuah jalan sempurna dalam menempuh tujuan hidup, yaitu Allah Sang Pencipta. Tempat kembali yang Maha indah. Adakah jalan yang lebih baik selain ini? Lembah Suci Thuwa adalah tempat dimana kita mampu menemukan dan mengenali diri pribadi kita.
Ada sebuah keterangan yang mengatakan; bila anda mencari Tuhan keluar dari diri maka semakin jauhlah anda dari-Nya. Maka jalan terbaik adalah kembalilah menelusuri siapa kita dengan memulainya dari diri pribadi dan mengakhirinya pula dengan mengenal diri pribadi. Ingatlah keterangan yang mengatakan “Man Arafa Nafsahu Faqod Arafa Robbahu, Waman Arafa Robbahu Faqod Jahilan Nafsahu” Barang siapa yang mengenal diri pribadinya dia akan mengenal Tuhannya dan barang siapa yang mengenal Tuhannya maka akan bodohlah dia.

Jadi barang siapa yang telah mengenal dirinya maka ia akan mengenal Tuhannya maka ia akan menyadari bahwa yang ada diseluruh jagad raya ini adalah perwujudan Allah, yang memiliki kebisaan, kepintaran, pengetahuan dan kekuasaan. Hanya Allah. Sedang diri kita hanyalah boneka yang tidak memiliki kemampuan apa-apa. Sebagaimana diterangkan “bukan kamu yang melempar tapi aku yang melempar, bukan kamu yang membunuh tapi aku yang membunuh, bukan mulutmu yang berbicara tapi aku yang bicara dan seterusnya”

Lembah Suci Thuwa juga memiliki makna yang hampir sama dengan bangunan yang dibangun Allah sejak manusia diciptakan (Baitullah=Rumah Allah), semakna juga dengan suasana dan kondisi diri manusia yang mencapai nafsu Mutmainah atau Masjidil Aqsa yang dikunjungi saat mikraj, yaitu Masjidil Aqsa yang hakiki. Perumpamaan-perumpamaan ini dibuat untuk memilih manakah diantara hamba Allah yang mau berpikir, yang mau merenungkan makna sesungguhnya dibalik perumpamaan yang ada.


0

Sholat istikhoroh










Shalat Istikharah Ketika Ingin Memilih atau Telah Mantap pada Pilihan?

15 Komentar // 5 Mei 2012
Dari Shahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengajari kami shalat istikharah dalam setiap perkara /  urusan yang kami hadapai, sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari Al-Quran. Beliau berkata, “Jika salah seorang di antara kalian berniat dalam suatu urusan, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang bukan shalat wajib, kemudian berdoalah…”. (HR. Al-Bukhari)
Para pembaca sekalian, hadits di atas merupakan hadits yang agung. Karena di dalamnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada umatnya apabila menemui suatu perkara / urusan, maka hendaknya melakukan shalat istikharah. Namun yang menjadi poin bahasan kali ini adalah dua hal saja, yaitu hanya pada tulisan yang diberi cetak lebih tebal dari yang lain.
Yang pertama, Nabi mengajarkan shalat istikharah dalam setiap perkara / urusan. Jadi tidak benar ada anggapan bahwa shalat istikharah hanya dilakukan terbatas untuk urusan yang meragukannya, sehingga ia perlu melakukan shalat istikharah. Karena dalam bahasa Arab, kata كل memiliki arti setiap / semua.
Kedua, sebagian orang salah paham dalam melaksanakan shalat istikharah. Sebagian dari mereka melakukan shalat istikharah ketika dihadapkan kepada pilihan yang sulit atau meragukannya. Padahal ini kurang tepat, karena yang tepat adalah ketika seseorang telah mantap hatinya dengan keputusan yang ia ambil dalam urusan yang dihadapinya.
Kata هَمَّ (sebagaimana yang saya lihat dalam kamus Arab-Indonesia karya Mahmud Yunus) memiliki arti berniat. Karena sebagian orang mengartikannya dengan menghadapi, padahal jika diartikan demikian, maka shalat istikharah dilakukan sebelum hati mantap dengan keputusan. Padahal shalat istikharah dilakukan saat hati telah mantap dengan keputusan.
Apa hikmahnya ketika shalat istikharah dilakukan saat hati telah mantap? Jawaban yang saya dapatkan berasal dari penjelasan Al-Ustadz Aris Munandar dalam sesi tanya-jawab kajian rutin pagi. Beliau menuturkan jawaban dengan dua alasan.
  1. Jika seseorang telah mantap dengan suatu urusan, maka ia memohon kepada Allah, apabila urusannya tersebut baik dan diridhai oleh Allah, maka Allah akan mempermudah jalannya untuk mendapatkan perkara tersebut.
  2. Jika perkara tersebut tidaklah baik baginya, Allah akan datangkan penghalang dan pencegah baginya, sehingga ia akan dicegah untuk melaksanakan urusan tersebut.
Allah Ta’ala berfirman,
وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216)
Semoga tulisan singkat ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian.


Dari artikel 'Shalat Istikharah Ketika Ingin Memilih atau Telah Mantap pada PilDari Shahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,


كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengajari kami shalat istikharah dalam setiap perkara /  urusan yang kami hadapai, sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari Al-Quran. Beliau berkata, “Jika salah seorang di antara kalian berniat dalam suatu urusan, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang bukan shalat wajib, kemudian berdoalah…”. (HR. Al-Bukhari)
Para pembaca sekalian, hadits di atas merupakan hadits yang agung. Karena di dalamnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada umatnya apabila menemui suatu perkara / urusan, maka hendaknya melakukan shalat istikharah. Namun yang menjadi poin bahasan kali ini adalah dua hal saja, yaitu hanya pada tulisan yang diberi cetak lebih tebal dari yang lain.
Yang pertama, Nabi mengajarkan shalat istikharah dalam setiap perkara / urusan. Jadi tidak benar ada anggapan bahwa shalat istikharah hanya dilakukan terbatas untuk urusan yang meragukannya, sehingga ia perlu melakukan shalat istikharah. Karena dalam bahasa Arab, kata كل memiliki arti setiap / semua.
Kedua, sebagian orang salah paham dalam melaksanakan shalat istikharah. Sebagian dari mereka melakukan shalat istikharah ketika dihadapkan kepada pilihan yang sulit atau meragukannya. Padahal ini kurang tepat, karena yang tepat adalah ketika seseorang telah mantap hatinya dengan keputusan yang ia ambil dalam urusan yang dihadapinya.
Kata هَمَّ (sebagaimana yang saya lihat dalam kamus Arab-Indonesia karya Mahmud Yunus) memiliki arti berniat. Karena sebagian orang mengartikannya dengan menghadapi, padahal jika diartikan demikian, maka shalat istikharah dilakukan sebelum hati mantap dengan keputusan. Padahal shalat istikharah dilakukan saat hati telah mantap dengan keputusan.
Apa hikmahnya ketika shalat istikharah dilakukan saat hati telah mantap? Jawaban yang saya dapatkan berasal dari penjelasan Al-Ustadz Aris Munandar dalam sesi tanya-jawab kajian rutin pagi. Beliau menuturkan jawaban dengan dua alasan.
  1. Jika seseorang telah mantap dengan suatu urusan, maka ia memohon kepada Allah, apabila urusannya tersebut baik dan diridhai oleh Allah, maka Allah akan mempermudah jalannya untuk mendapatkan perkara tersebut.
  2. Jika perkara tersebut tidaklah baik baginya, Allah akan datangkan penghalang dan pencegah baginya, sehingga ia akan dicegah untuk melaksanakan urusan tersebut.
Allah Ta’ala berfirman,
وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216)

0

Waktu-Waktu Do'a Mustajab & Tempat-Tempat yang Maqbul


 

Waktu-Waktu Do'a Mustajab

Allah memberikan masing-masing waktu dengan keutamaan dan kemuliaan yang berdeda-beda, diantaranya ada waktu-waktu tertentu yang sangat baik untuk berdoa, akan tetapi kebanyakan orang menyia-nyiakan kesempa- tan baik tersebut. Mereka mengira bahwa seluruh waktu memiliki nilai yang sama dan tidak berbeda. Bagi setiap muslim seharusnya memanfaatkan waktu-waktu yang utama dan mulia untuk berdoa agar mendapat kan kesuk-sesan, keberuntungan, kemenangan dan keselamatan.
Adapun waktu-waktu mustajabah tersebut antara lain.

1. Sepertiga Akhir Malam
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
Sesungguhnya Rabb kami yang Maha Berkah lagi Maha Tinggi turun setiap malam ke langit dunia hingga tersisa sepertiga akhir malam, lalu berfirman ; barangsiapa yang berdoa, maka Aku akan kabulkan, barang siapa yang memohon, pasti Aku akan perkenankan dan barangsiapa yang meminta ampun, pasti Aku akan meng-ampuninya.
[Shahih Al-Bukhari, kitab Da'awaat bab Doa Nisfullail 7/149-150]

2. Tatkala Berbuka Puasa Bagi Orang Yang Berpuasa
Dari Abdullah bin 'Amr bin 'Ash Radhiyallahu 'anhu bahwa dia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
Sesungguhnya bagi orang yang berpuasa pafa saat berbuka ada doa yang tidak ditolak.
[Sunan Ibnu Majah, bab Fis Siyam La Turaddu Da'watuhu 1/321 No. 1775 Hakim dalam kitab Mustadrak 1/422. Dishahihkan sanadnya oleh Bushairi dalam Misbahuz Zujaj 2/17].

3. Setiap Selepas Shalat Fardhu
Dari Abu Umamah, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang doa yang paling didengar oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, beliau menjawab.
Di pertengahan malam yang akhir dan setiap selesai shalat fardhu.
[Sunan At-Tirmidzi, bab Jamiud Da'awaat 13/30. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi 3/167-168 No. 2782].

4. Pada Saat Perang Berkecamuk
Dari Sahl bin Sa'ad Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
Ada dua doa yang tidak tertolak atau jarang tertolak ; doa pada saat adzan dan doa tatkala perang berke-camuk.
[Sunan Abu Daud, kitab Jihad 3/21 No. 2540. Sunan Baihaqi, bab Shalat Istisqa' 3/360. Hakim dalam Mustadrak 1/189. Dishahihkan Imam Nawawi dalam Al-Adzkaar hal. 341. Dan Al-Albani dalam Ta'liq Alal Misykat 1/212 No. 672].

5. Sesaat Pada Hari Jum'at
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Abul Qasim Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
Sesungguhnya pada hari Jum'at ada satu saat yang tidak bertepatan seorang hamba muslim shalat dan memo hon sesuatu kebaikan kepada Allah melainkan akan diberikan padanya, beliau berisyarat dengan tangannya akan sedikitnya waktu tersebut.
[Shahih Al-Bukhari, kitab Da'awaat 7/166. Shahih Muslim, kitab Jumuh 3/5-6]
Waktu yang sesaat itu tidak bisa diketahui secara persis dan masing-masing riwayat menyebutkan waktu tersebut secara berbeda-beda, sebagaimana yang telah disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 11/203. Dan kemungkinan besar waktu tersebut berada pada saat imam atau khatib naik mimbar hingga selesai shalat Jum'at atau hingga selesai waktu shalat ashar bagi orang yang menunggu shalat maghrib.

6. Pada Waktu Bangun Tidur Pada Malam Hari Bagi Orang Yang Sebelum Tidur Dalam Keadaan Suci dan Berdzikir Kepada Allah
Dari 'Amr bin 'Anbasah Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
Tidaklah seorang hamba tidur dalam keadaan suci lalu terbangun pada malam hari kemudian memohon se-suatu tentang urusan dunia atau akhirat melainkan Allah akan mengabulkannya.
[Sunan Ibnu Majah, bab Doa 2/352 No. 3924. Dishahihkan oleh Al-Mundziri 1/371 No. 595]
Terbangun tanpa sengaja pada malam hari.[An-Nihayah fi Gharibil Hadits 1/190] Yang dimaksud dengan ta'ara minal lail terbangun dari tidur pada malam hari.

7. Doa Diantara Adzan dan Iqamah
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
Doa tidak akan ditolak antara adzan dan iqamah.
[Sunan Abu Daud, kitab Shalat 1/144 No. 521. Sunan At-Tirmidzi, bab Jamiud Da'waat 13/87. Sunan Al-Baihaqi, kitab Shalat 1/410. Dishahihkan oleh Al-Albani, kitab Tamamul Minnah hal. 139]

8. Doa Pada Waktu Sujud Dalam Shalat
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
Adapun pada waktu sujud, maka bersungguh-sungguhlah berdoa sebab saat itu sangat tepat untuk dikabul kan.
[Shahih Muslim, kitab Shalat bab Nahi An Qiratul Qur'an fi Ruku' wa Sujud 2/48]
Yang dimaksud adalah sangat tepat dan layak untuk dikabulkan doa kamu.

9. Pada Saat Sedang Kehujanan
Dari Sahl bin a'ad Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
Dua doa yang tidak pernah ditolak ; doa pada waktu adzan dan doa pada waktu kehujanan.
[Mustadrak Hakim dan dishahihkan oleh Adz-Dzahabi 2/113-114. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami' No. 3078].

Imam An-Nawawi berkata bahwa penyebab doa pada waktu kehujanan tidak ditolak atau jarang ditolak dikarenakan pada saat itu sedang turun rahmat khususnya curahan hujan pertama di awal musim. [Fathul Qadir 3/340].

10. Pada Saat Ajal Tiba
Dari Ummu Salamah bahwa Rasulullah mendatangi rumah Abu Salamah (pada hari wafatnya), dan beliau mendapatkan kedua mata Abu Salamah terbuka lalu beliau memejamkannya kemudian bersabda.
Sesungguhnya tatkala ruh dicabut, maka pandangan mata akan mengikutinya'. Semua keluarga histeris. Beliau bersabda : 'Janganlah kalian berdoa untuk diri kalian kecuali kebaikan, sebab para malaikat meng- amin-i apa yang kamu ucapkan.
[Shahih Muslim, kitab Janaiz 3/38]

11. Pada Malam Lailatul Qadar
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan sampai terbit fajar.
[Al-Qadr : 3-5]
Imam As-Syaukani berkata bahwa kemuliaan Lailatul Qadar mengharuskan doa setiap orang pasti dikabulkan. [Tuhfatud Dzakirin hal. 56]

12. Doa Pada Hari Arafah
Dari 'Amr bin Syu'aib Radhiyallahu 'anhu dari bapaknya dari kakeknya bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
Sebaik-baik doa adalah pada hari Arafah.
[Sunan At-Tirmidzi, bab Jamiud Da'waat 13/83. Dihasankan oleh Al-Albani dalam Ta'liq alal Misykat 2/797 No. 2598]

Disalin dari buku Jahalatun nas fid du'a, edisi Indonesia Kesalahan Dalam Berdoa, oleh Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih, hal 181 - 189, terbitan Darul Haq, penerjemah Zainal Abidin Lc


~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~


Diriwayatkan dari Al Hasan bahwasannya tempat-tempat berdoa yang Istijabah (Maqbul) di Mekkah ada 15 tempat.

1. Di sekitar tempat Tawaf
2. Di Multazam
3. Di bawah Pancuran/Talang Emas/Hijir Ismail
4. Di dalam Ka'bah
5. Di sekitar sumur Zam Zam
6. Di Sofa
7. Di Marwah
8. Di sepanjang jalur Sa'i
9. Di belakang Makam Ibrahim
10. Di Arafah
11. Di Muzdalifah
12. Di Mina
13. Di sekitar Jumrah Ula
14. Di sekitar Jumrah Wusta
15. Di Sekitar Jumrah Aqobah

Diriwayatkan pula selain Al Hasan bahwasannya berdoa yang mustajab yaitu :

16. Di sekitar Hajar Aswad
17. Di sekitar dinding Ka'bah

Tempat-tempat yang Mustajab di Madinah yaitu :

1. Di Raudah
2. Di Masjid Quba

sumber : http://www.facebook.com/note.php?note_id=228615687165696

Surga Firdaus


Ada beberapa nama surga yang disebutkan dalam AlQuran, antara lain firdaus, Aden, Na’iim, ma’wa, dan darussalaam. Masing-masing memiliki kriteria penghuninya. Sebagaimana yang diterangkan di dalam AlQuran. Berikut adalah ciri-ciri orang akan memasuki surga firdaus :
  • Beriman
  • Khusu’ dalam sholat
  • Menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang tiada berguna
  • Menunaikan zakat
  • Menjaga kemaluan dari maksiat
  • Memelihara amanah
  • Menepati janji
  • Menjaga sholat
Rasulullah pernah bersabda kepada para sahabatnya, kalo kamu meminta surga maka mintalah surga firdaus. Surga firdaus adalah surga tertinggi yang ada di akhirat. Artinya untuk urusan akhirat kita jadikan cita-cita kita setinggi-tingginya. Buat perencanaan yang matang dan action bagaimana supaya kita dapat mencapai cita-cita tersebut.
Untuk memuluskan menuju firdaus kita buat program dalam kehidupan kita, bagaimana iman kita selalu meningkat sebagimana imannya para Nabi, Sholat kita dengan penuh konsentrasi, menjauhi perbuatan sia-sia dan seterusnya seperti yang telah disebutkan mengenai ciri-cirinya. Setelah program dibuat, diberi penjelasan juga langkah-langkah apa yang akan dilakukan agar semua program itu berjalan. Kurikulumnya sudah, buku panduannya AlQuran dan AsSunnah, pengajarnya Ulama Pewaris Nabi, metodenya terjun langsung dalam dakwah.
Nasihat nabi: untuk urusan dunia lihatlah orang yang lebih rendah dari kamu supaya kamu mudah untuk mensukuri nikmat Allah, namun untuk urusan akhirat lihatlah para Nabi supaya kamu jangan cepat puas dengan amal dan pengorbanan yang telah kamu lakukan.

sumber :  http://herrysyafrial.wordpress.com/2007/01/31/ciri-ciri-calon-penghuni-surga-firdaus/
0

Mahram dalam Islam

Definisi Mahram

Berkata Imam Ibnu Qudamah rahimahullah, “Mahrom adalah semua orang yang haram untuk dinikahi selama-lamanya karena seba nasab, persusuan dan pernikahan.” [Al-Mughni 6/555]
Berkata Imam Ibnu Atsir rahimahullah, ” Mahrom adalah orang-orang yang haram untuk dinikahi selama-lamanya seperti bapak, anak, saudara, paman, dan lain-lain”. [An- Nihayah 1/373]
Berkata Syaikh Sholeh Al-Fauzan, “Mahrom wanita adalah suaminya dan semua orang yang haram dinikahi selama-lamanya karena sebab nasab seperti bapak, anak, dan saudaranya, atau dari sebab-sebab mubah yang lain seperti saudara sepersusuannya, ayah atau pun anak tirinya”. [Tanbihat 'ala Ahkam Takhtashu bil mu'minat hal ; 67]

Macam-Macam Mahram
Dari pengertian di atas, maka mahram itu terbagi menjadi tiga macam:

A. Mahrom Karena Nasab (Keluarga)
Mahrom dari nasab adalah yang disebutkan oleh Allah Ta’ala dalam surat An-Nur 31:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka…”
Para ulama’ tafsir menjelaskan: Sesungguhnya lelaki yang merupakan mahrom bagi wanita adalah yang disebutkan dalam ayat ini, mereka adalah:
[1]. Ayah (Bapak-Bapak)
Termasuk dalam katagori ayah (bapak) adalah kakek, baik dari bapak maupun ibu. Juga bapak-bapak merke ke atas. Adapun bapak angkat, maka dia tidak termasuk mahrom berdasarkan firman Allah Ta’ala;
“Dan Allah tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu …” [Al-Ahzab: 4]
Dan berkata Imam Muhammad Amin Asy Syinqithi rahimahullah, Difahami dari firman Allah Ta’ala: “Dan istri anak kandungmu …” (QS. An Nisa: 23) bahwa istri anak angkat tidak termasuk diharamkan, dan hal ini ditegaskan oleh Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 4, 37, 40.” [Adlwaul Bayan 1/232]
[2]. Anak Laki-Laki
Termasuk dalam kategori anak laki-laki bagi wanita adalah: cucu, baik dari anak laki-laki maupun anak perempuan dan keturunan mereka. Adapun anak angkat, maka dia tidak termasuk mahrom berdasarkan keterangan di atas.
[3]. Saudara Laki-Laki, Baik Sekandung, Sebapak atau Seibu saja
[4]. Anak Laki-Laki Saudara (Keponakan)
Baik dari saudara laki-laki maupun perempuan dan anak keterunan mereka. [Lihat Tafsir Qurthubi 12/232-233]
[5]. Paman
Baik dari bapak atau pun dari ibu. Berkata Syaikh Abdul Kkarim Ziadan: “Tidak disebutkan paman termasuk mahrom dalam ayat ini (An-Nur 31) dikarenakan kedudukan paman sama seperti kedudukan orang tua, bahkan kadang-kadang paman juga disebut sebagai bapak”, Allah berfirman:
“Adakah kamu hadir ketika Ya’kub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: “Apa yang kamu sembah sepeninggalku”. Mereka menjawab: “Kami akan menyembah Tuhan-mu dan Tuhan bapak-bapakmu, Ibrahim, Isma’il, dan Ishaq, …”. [Al-Baqarah :133]
Sedangkan Ismai’il adalah paman dari putra-putra Ya’qub. [Lihat Al-Mufashal Fi Ahkamil Mar;ah 3/159]
Bahwasannya paman termasuk mahrom adalah pendapat jumhur ulama’. Hanya saja imam Sya’bi dan Ikrimah, keduanya berpendapat bahwa paman bukan termasuk mahrom karena tidak disebutkan dalam ayat (An-Nur 31), juga dikarenakan hukum paman mengikuti hukum anaknya.” (Lihat afsir Ibnu Katsir 3/267, Tafsir Fathul Qodir 4/24, dan Tafsir Qurthubi 12/155)

B. Mahrom Karena Persusuan
Pembahasan ini dibagai menjadi beberapa bagian sebagai berikut:
[1]. Definisi Hubungan Persusuan
Persusuan adalah masuknya air susu seorang wanita kepada anak kecil dengan syarat-syarat tertentu. [Al Mufashol Fi Ahkamin Nisa' 6/235]
Sedangkan persusuan yang menjadikan seseorang menjadi mahrom adalah lima kali persusuan pada hadits dari Aisyah radhiallahu ‘anha:
“Termasuk yang di turunkan dalam Al-Qur’an bahwa sepuluh kali pesusuan dapat mengharamkan (pernikahan) kemudian dihapus dengan lima kali persusuan.” [HR Muslim 2/1075/1452, Abu Daud 2/551/2062, Turmudhi 3/456/1150 dan lainnya). Ini adalah pendapat yang rajih di antara seluruh pendapat para ulama'. (lihat Nailul Author 6/749, Raudloh Nadiyah 2/175]
[2]. Dalil Hubungan Mahrom Dari Hubungan Persusuan
Firman Allah :
” … Juga ibu-ibumu yang menyusui kamu serta saudara perempuan sepersusuan …” [An-Nisa' : 23]
Dari Abdullah Ibnu Abbas radliallahu ‘anhu berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda :
“Diharamkan dari persusuan apa-apa yang diharamkan dari nasab.” [HR Bukhori 3/222/2645 dan lainnya]
[3]. Siapakah Mahrom Wanita Sebab Persusuan?
Mahrom dari sebab persusuan seperti mahrom dari nasab yaitu:
[1]. Bapak persusuan (Suami ibu susu)
Termasuk juga kakek persusuan yaitu bapak dari bapak atau ibu persusuan, juga bapak-bapak mereka di atas.
[2]. Anak laki-laki dari ibu susu
Termasuk di dalamnya adalah cucu dari anak susu baik laki-laki maupun perempuan. Juga anak keturunan mereka.
[3]. Saudara laki-laki sepersusuan, baik kandung maupun sebapak, atau seibu dulu.
[4]. Keponakan sepersusuan (anak saudara persusuan), bail persusuan laki-laki atau perempuan, juga keturuanan mereka.
[5]. Paman persusuan (Saudara laki-laki bapak atau ibu susu)
(Lihat Al Mufashol 3/160 dengan beberapa tambahan)

C. Mahrom Karena Mushoharoh
[1]. Definisi Mushoharoh
Berkata Imam Ibnu Atsir; ” Shihr adalah mahrom karena pernikahan.” [An Niyah 3/63]
Berkata Syaikh Abdul Karim Zaidan; “Mahrom wanita yang disebabkan mushoharoh adalah orang-orang yang haram menikah dengan wanita tersebut selam-lamanya seperti ibu tiri, menantu perempuan, mertua perempuan. [Lihat Syarah Muntahal Irodah 3/7]
[2]. Dalil Mahrom Sebab Mushaharoh
Firman Allah:
“Dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera- putera suami mereka….” [An-Nur 31]
“Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu…” [An-Nisa' : 22]
“Diharamkan atas kamu (mengawini) … ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isteri kamu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya;(dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu)…” [An-Nisa :23]
[3]. Siapakah Mahrom Wanita Dari Sebab Mushoharoh
Ada lima yakni :
[a] Suami
Berkata Imam Ibnu Katsir ketika manafsirkan firman Allah Ta’ala surat An Nur 31:
“Adapun suami, maka semua ini (bolehnya menampakkan perhiasan, perintah menundukkan pandangan dari orang lain-pent-) memang diperuntukkan baginya. Maka seorang istri berbuat sesuatu untuk suaminya yang tidak dilakukannya dihadapan orang lain.” [Tafsir Ibnu Katsir 3/267]
[b] Ayah Mertua (Ayah Suami)
Mencakup ayah suami datu bapak dari ayah dan ibu suami juga bapak-bapak mereka ke atas. [Lihat Tafsir sa'di hal 515, Tafsir Tahul Qodir 4/24 dan Al-Qurthubi 12/154]
[c] Anak Tiri (Anak Suami dari Istri Lain)
Termasuk anak tiri adalah cucu tiri baik cucu dari anak tiri laki-laki maupun perempuan, begitu juga keturunan mereka. [Lihat Tafsir Tahul Qodir 4/24 dan Al-Qurthubi 12/154]
[d] Ayah Tiri (Suami Ibu Tapi Bukan Bapak Kandungnya)
Maka haram bagi seorang wanita untuk dinikahi oleh ayah tirinya, kalau sudah berjima’ dengan ibunya. Adapun kalau belum maka hal itu dibolehkan. [Lihat Tafsir Qurthubi 5/74]
[e] Menantu Laki-Laki (Suami putri kandung) [Lihat Al Mufashol 3/162]
Dan kemahroman ini terjadi sekedar putrinya di akadkan kepada suaminya. [Lihat Tafisr Ibnu Katsir 1/417]


Siapa Saja Mahram Kita?
Perlu diluruskan tentang istilah mahram, karena masih banyak orang yang menyebut dengan istilah muhrim, padahal yang dimaksud adalah mahram. Dalam bahasa arab, kata muhrim (muhrimun) artinya orang yang berihram dalam ibadah haji sebelum bertahallul. Sedangkan kata mahram (mahramun) artinya orang-orang yang merupakan lawan jenis kita, namun haram (tidak boleh) kita nikahi selamanya. Namun kita boleh bepergian (safar) denganya, boleh berboncengan dengannya, boleh meliihat wajahnya, tangannya, boleh berjabat tangan, dst. Berikut ini akan dijelaskan siapa saja mahram dari kalangan laki-laki, yakni siapa saja wanita yang haram dinikahi. Adapun mahram dari kalangan perempuan adalah kebalikannya, yakni laki-laki yang haram dinikahi.
Mahram bisa dibagi menjadi tiga kelompok. Yang pertama, mahram karena nasab (keturunan). Kedua, mahram karena penyusuan. Ketiga, mahram karena pernikahan.
Kelompok yang pertama (mahram karena keturunan) ada tujuh golongan, yakni :
  • Ibu, nenek dan seterusnya ke atas, baik jalur laki-laki maupun wanita.
  • Anak perempuan (putri), cucu perempuan, dan seterusnya, ke bawah baik dari jalur laki-laki-laki maupun perempuan.
  • Saudara perempuan sekandung, seayah atau seibu.
  • Saudara perempuan bapak (bibi), saudara perempuan kakek (bibi orang tua) dan seterusnya ke atas baik sekandung, seayah atau seibu.
  • Saudara perempuan ibu (bibi), saudara perempuan nenek (bibi orang tua) dan seterusnya ke atas baik sekandung, seayah atau seibu.
  • Putri saudara perempuan (keponakan) sekandung, seayah ataui seibu, cucu perempuannya dan seterusnya ke bawah, baik dari jalur laki-laki maupun wanita.
  • Putri saudara laki-laki (keponakan) sekandung, seayah atau seibu, cucu perempuannya dan seterusnya ke bawah baik dari jalur laki-laki maupun wanita.
Mereka inilah yang dimaksudkan Alloh Tabaaraka Wa Ta’ala dalam surat An Nisa: 23.
Kelompok yang kedua ada tujuh golongan juga, sama persis seperti di atas, namun hubungannya karena sepersusuan (yakni satu ibu susuan, dengan minimal disusui 5x sampai kenyang).
Adapun kelompok yang ketiga, maka jumlahnya 4 golongan, sebagai berikut :
  • Istri bapak (ibu tiri), istri kakek dan seterusnya ke atas, berdasarkan QS An Nisa:22.
  • Istri anak, istri cucu dan seterusnya ke bawah berdasarkan QS. An Nisa:23.
  • Ibu mertua, ibunya dan seterusnya ke atas, berdasarkan QS An Nisa:23.
  • Anak perempuan istri dari suami lain (rabibah), cucu perempuan istri baik dari keturunan rabibah maupun dari keturunan rabib (anak lelaki istri dari suami lain), berdasarkan QS An Nisa:23.

    Semoga informasi ini bermanfaat.Amin...............


0

Perkembangan Islam di EROPA

Kaum muslimin memasuki benua Eropa ialah sejak adanya permintaan bantuan oleh Graf Yulian seorang bangsawan Gothia Barat yang berkuasa di Geuta Afrika Utara kepada gubernur Afrika Utara Musa bin Nushair agar membantu keluarga “Witiza” menghadapi tentara roderik yang memberontak merebut singgasan Witiza pada tahun 710 M.

Permintaan tersebut selanjutnya oleh Musa disampaikan kepada Khalifah Walid bin Abdul Malik di Damaskus, ternyata dikabulkan dengan pesan agar Musa berhati-hati. Maka sebagai penjagaan dikirim ekspedisi pertama berjumlah 200 orang dipimpin Tharif bin Malik yang mendarat di Tarifa. Keberhasilan Tharif meyakinkan Musa akan kesungguhan Graf Yulian, selanjutnya dikirm pasukan pilihan dibawah pimpinan Thariq bin Ziyad seorang panglima yang gagah berani melalui kota tanger terus menyebrangi selat yang ganas, yang kini kita kenal dengan nama selat Giblaltar (Jabal Thariq) untuk mengabadikan nama Thariq. Pasukan tahriq mendarat di Spanyol pada tahun 91 H (710 M) tepat disaat konsentrasi pasukan Roderik ke wilayah Spanyol Utara guna memadamkan pemberontakan. Yang menarik dari pasukan Thariq adalah ketika semuanya telah mendarat, semua kapal dibakar habis dengan maksud agar tidak ada pasukan yang melarikan diri untuk mundur. Dihadapan pasukannya dengan berapi-api ia berkata :
“ Musuh di depanmu dan laut dibelakangmu, maka terserahlah mana yang menjadi pilihanmu”
Maka dengan mudah pasukan Thariq menguasai beberapa benteng. Dengan siasat demikian, maka tidak ada pilihan lain kecuali maju ke medan laga menghadapi musuh yang berlipat ganda jumlahnya. Pada pertempuran di Xeres Rodherik turut tewas yang berarti melapangkan jalan menuju sukses selanjutnya. Kota demi kota berhasil direbutnya, seperti Cordova, Malaga, Toledo ibukota Negeri Ghotia Barat.
Keberhasilan Thariq tersebut mendorong keinginan Musa bin Nushair untuk menyusulnya, dengan membawa tambahan pasukan sebanyak 10.000 orang dia datang ke Spanyol. Di Toledo keduanya bertemu, saat itu sempat terjadi perselisihan, namun dapat didamaikan oleh Khalifah. Keduanya selanjutnya bahu membahu melanjutkan memasuki kota Aragon, Castylia, Saragosa dan Barcelona hingga samapi ke pegunungan Pyrenia. Dalam waktu hanya 7 tahun hampir seluruh Andalusia sudah berada dalam genggaman kaum muslimin, kecuali Glacia.
Pada masa pemerintahan bani umayah di Damaskus, Andalusia dipimpin oleh Amir (gubernur) diantaranya oleh putra Musa sendiri, yaitu Abdul Aziz. Runtuhnya kebesaran Bani Umayah di Damaskus dengan berdirinya daulah bani Abbasyah di bawah pimpinan Abdul Abbas As Safaf (penumpah darah) yang berpusat di baghdad, yang menyebabkan seluruh keluarga Kerajaan Bani Umayyah ditumpas. Namun, salah seorang keturunan dari Bani Umayah, yaitu Abdur Rahman berhasil melarikan diri dan menyusup ke Spanyol. Di sana dia mendirikan Kerajaan Bani Umayah yang mampu bertahan sejak tahun 193-458 H (756-1065 M).

Kondisi masyarakat Spanyol sebelum Islam mereka memeluk agama khatolik, dan sesudah Islam tersebar luas tidak sedikit dari mereka yang memeluk agama Islam secara suka rela. Hubungan antar agama selama itu dapat berjalan dengan baik karena raja-raja Islam yang berkuasa memberi kebebasan untuk memeluk agamanya masing-masing. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika disana telah terjadi percampuran darah juga terdapat orang-orang yanng berbahasa Arab, beradat istiadat Arab, meskipun tetap memeluk agama nenek moyang mereka.

Keberadaan kerajaan Islam di Spanyol sungguh merupakan perantara sekaligus obor kebudayaan dan peradaban. Dimana ilmu pengetahuan kuno dan filsafat ditemukan kembali. Disamping itu, Spanyol menjadi pusat kebudayaan, karena banyaknya para sarjana dan mahasiswa dari berbagai pelosok dunia berkumpul menuntut ilmu di Granada, Cordova, Seville, dan Toledo. Di kota-kota tersebut banyak melahirkan ilmuwan terkemuka. Seperti Abdur Rabbi (sastrawan terkemuka), Ali ibn Hazn (penulis 400 jilid buku sejarah, agama, logika, adat istiadat), Al Khatib (ahli sejarah), Ibnu Khaldun (ahli filsafat yang terkenal dengan bukunya “muqaddimah”), Al Bakri dan Al Idrisi (ahli ilmu bumi), dan Ibnu Batuta adalah pengembara terkenal yang menjelajahi negeri-negeri Islam di dunia. Kemudian lahir pula seorang ahli filsafat yang lain, yakni Solomon bin Gabirol, Abu Bakar Muhammad, Ibnu Bajjah (ahli filsafat abad 12 pentafsir karya0karya Aristoteles), dan Ibnu Rusyd (ahli bintang, sekaligus seorang dokter dan ahli filsafat). Adapun sumbangan utama Ibnu Rusyd di bidang pengobatan ialah buku ensiklopedi dengan judul Al Kuliyat fit At Tibb, serta buku filsafat “Thahafut At Tahafut”.

Perlu pula diketahui bahwa peranan wanita-wanita muslim di Spanyol saat itu tidak hanya mengurus dapur mereka, tetapi mereka juga memberikan sumbangan besar di bidang kesustraan, seperti Nazhun, Zaynab, Hamda, Hafsah, Al-Kalayyah, Safia dan Marian dari Seville (adalah seorang guru terkenal). Penulis-penulis wanita dan dokter0dokter wanita, seperti Sysyah, Hasanah At Tamiyah dan Umm ul Ula serta masih banyak lagi. Pada abad 12 di Spanyol didirikan pabrik kertas pertama. Kenangan pertama dari peristiwa itu ialah kata “Rim” melalui kata “Ralyme” (perancis selatan) diambil dari bahasa Spanyol “ Risma” dari bahas Arab “Rizma” artinya bendel.

Berakhirnya kekuasaan Bani Umayah di Spanyol di bawah kekuasaan dibawah Khalifah Sulaiman, diganti oleh dinasti-dinasti Islam kecil, seperti Al-Murabithin, Al-Muhades (muwahidun) , dan kerajaan bani ahmar. Setelah delapan abad umat Islam menguasai Andalusia pada tahun 898 H (1492 M). Raja Abdullah menyerahkan kunci kota Granada kepada Ferdinand pemimpin kaum Salib, yang selanjutnya beliau menduduki istana Al Hambra, dimana sebelum itu Khalifah Abdullah bersedia menandatangani perjanjian yang terdiri atas 72 pasal, diantara isinya antara lain Ferdinand akan menjamin keselamatan jiwa keluarga Raja Bani Ahmar, demikian pula kehormatan dan kekayaan mereka. Dalam pada itu, kemerdekaan beragama pun akan dijamin terhadap kaum muslimin yang tinggal di Andalusia. Akan tetapi, di kemudian hari perjanjian tersebut diingkari oelh Ferdinand sendiri dan malah mendesak semua pasukan raja Abdullah untuk masuk Kristen, jka menolak diusir dan harta bendanya disita.

Pertumbuhan agam Islam di Eropa sekarang memang cukup sulit dibandingkan dengan berdakwah di Asia-Afrika, dimana masyarakatnya terlanjur sekuler,namun karena kegigihan para mubaligh berdakwah sehingga dalam perkembangannya agama Islam semakin baik dalam kualitas maupun kuantitasnya. Apalagi setelah Paulus Paulus II membuka dialog antar umat beragama, seperti yang dilakukan terhadap tokoh-tokoh muslim khususnya dari Indonesia dan pada masa hidupnya Paus Paulus II pernah mengundang Mneteri Agama RI untuk menjelaskan praktek kerukunan hidup beragama di tanah air.
Di Spanyol atau Andalusia pada tahun 1975 sekelompok pemuda masuk Islam, mereka mendirikan masyarakat muslim di Cordova. Kemudian pada tahun 1978 mereka dapat melaksanakan Shalat Idul Adha di Kathedtral (bekas masjid) setelah memohon izin Uskup Cordoba Monseigneur Infantes Floredo. Bahkan, walikota Tulio Anguila melaksanakan teori kerukunan beragama. Ia menawarkan umat Islam menggunakan taman kota dengan diberi kemah besar untuk melaksanakan shalat Idul Adha dan shalat berjamaah. Disana terdapat madrasah yang dikelola Dr. Umar Faruq Abdullah yng mengajar bahasa Arab, ilmu Al Qur’an, tafsir, fiqih, hadis dan lain sebagainya.

Di Belgia, berdiri pula gedung Islamic Center sebagai pusat kegiatan dakwah Islam. Jumlah umat Islam disana sekitar 150.000 orang. Pada tahun 1980 di Brussel diselanggarakan Mukhtamar Islam Eropa.
Di Austria, pada awala abad 15 H. Pada tahun 1979 dibuka Islamic Center di kota wina yang dapat menampung 30.000 jamaah, dilengkapi masjid jami’, perpustakaan Muslim’s Social Service, madrasah dan perumahan imam. Agama Islam diakui agama resmi setelah Kristen.

Di Belanda, tepatnya di kota Almelo telah dibangun sebuah masjid yang megah. Di kota ini pula telah dibentuk federasi organisasi Islam dipimpin Abdul Wahid Van Bomel (bangsa Belanda asli). Bomel memperjuangkan agar buruh-buruh muslim yang umumnya dari Asia Selatan dan Afrika supaya diberi kesempatan melakukan shalat lima waktu. Tanggal 14 oktober 1983 di kota Redderkerk dibangun sebuah masjid yang dapat menampung 500 jamaah dilengkapi ruang diskusi, ruang tamu, tempat wudhu, dan lain sebagainya.

Inggris, termasuk salah satu negara yang cukup bagus pengembangan Islamnya. Hal ini didukung dengan kepeloporannya dalam pemindahan Universitas Islam Toledo di Spanyol ke Inggris. Sejak itu Inggris mempunyai Universitas Cambridge dan Oxford. Mozarabes salah satu tokoh yang amat berjasa dan aktif dalam penyebaran ilmu pengetahuan agama Islam. Ia mengganti namanya menjadi Petrus Al Ponsi, dan beliau menjadi dokter istana Raja Henry I. Pengembangan Islam dilakukan tiap hari libur, seperti hari Sabtu dan Ahad baik untuk anak-anak maupun orang dewasa. Beberapa organisasi Islam yang ada di Inggris.
1. The Islamic Council of Europe (Majlis Islam Eropa) berfungsi sebagai pengawas kebudayaan Eropa.
2. The Union of Moslem Organization( Persatuan Organisasi Islam Inggris)
3. The Asociation of British Moslems (Perhimpunan Muslim Inggris)
4. Islamic Fondation dan Moslem Institute. Keduanya bergerak di bidang penelitian, beranggotakan orang-orang Inggris dan imigran

Di pusat kota London dibangun Central Mosque (Masjid Agung) yang selesai pembangunannya pada tahun 1977 terletak di Regents park, dan mampu menampung 4000 jamaah, dilengkapi perpustakaan dan ruang administrasi serta kegiatan sosial. Disamping itu, orang-orang Islam Inggris juga membeli sebuah gereja seharga 85.000 poundsterling di pusat kota London yang akan dijadikan pusat pendidikan ilmu agama Islam. Pemeluk agama Islam disini selain bangsa Inggris sendiri juga imigran Arab, Turki, Mesir, Cyprus, Yaman, Malaysia dan lain-lain yang jumlahnya ± 1 ½ juta orang (menurut catatan The Union of Moslem Organization), dan disini agama Islam merupakan agama nomor dua setelah Kristen. Al Qur’an pertama kali diperkenalkan di Inggris oleh Robert Katton yang ditejemahkan ke dalam bahasa latin. Kemudian kamus Arab-Inggris pertama disusun sarjana Inggris E.W.Lanes. juga dinegeri Pangeran Charles ini muncul pada tahun 1985 seorang walikota muslim yang Muhammad Ajeeb di stradford Inggris. Dan sejak itu, masyarakat muslim dan mahasiswa Universitas Oxford mendirikan “Pusat Kajian Islam”.
Roma merupakan negeri pusat agama Katolik, disana berdiri ± 917 gereja khatolik, protestan, ortodhox, yunani maupun synagoge. Perkembangan Islam dinegeri itu tidak seperti negara-negara Eropa lainnya. Meskipun demikian, sejak tahun 1984 umat Islam berhasil meletakkan batu pertama pembangunan masjid di taman Morst Antene di Pariali, yakni suatu daerah yang tertib di roma. Selama ini umat Islam di Italia baru memiliki mesjid di kota Catania Sicilia, dan pertengahan tahun 1995 mesjid bantuan Arab Saudi itu telah diresmikan pemakaiannya. Jumlah umat Islam di Roma sekitar 30.000 orang, sedang di Italia (selain Roma) berjumlah 29.000 jamaah.

sumber : http://rulrid.wordpress.com/2010/06/10/perkembangan-agama-islam-di-eropa/
0

10 Fitrah yang Harus Dilakukan Manusia


Pada kesempatan kali ini saya akan coba memberitahu sesuatu hal yang wajib kita ketahui dan harus dilakukan yakni mengenai fitrah manusia. Kita sebagai manusia telah sewajarnya mengetahui hal ini. Mungkin banyak diantara kita yang belum mengetahui hal ini, padahal Baginda Rasulullah sangat menganjurkan bahkan sebagai seorang muslim wajib melakukannya. Fitrah manusia ini sangat di syariatkah oleh Agama Islam supaya dilakukan segera dan secepatnya, karena fitrah ini sangat berguna dan bermanfaat di dunia maupun di akhirat kelak.

10 Fitrah yang Harus Dilakukan Manusia sebagai seorang muslim diantaranya :


        Khitan;

         Istinja' ( Membersihkan sesudah buang air kecil/besar, harus sebersih-bersihnya);

       Siwak (Menggosok gigi);

     Memotong kuku;

       Memotong kumis;

     Membiarkan jenggot/memelihara jenggot;

      Mencukur bulu kemaluan;

       Mencabut bulu ketiak;

         Mencuci kerutan dan lekukan yakni pada tempat dimana kotoran sulit di hilangkan seperti sela-sela jari, lekukan telinga, sela-sela kaki;

         Kumur-kumur dan Istinsyaq ( memasukkan air ke dalam hidung).

Itulah 10 fitrah yang HARUS kita lakukan sebagai seorang muslim. Sebab 10 fitrah diatas sangat berguna bagi kesehatan. Jadi KITA WAJIB MELAKUKAN 10 FITRAH TERSEBUT.

 

sumber: http://www.wakrizki.net/2012/08/10-fitrah-yang-harus-dilakukan-manusia.html


Back to Top